•
Surya Aritonang ADAB PANGGILAN SESEORANG DALAM SUKU BATAK
Menyebut panggilan kepada sesorang yang kebetulan sama-sama berasal dari Suku Batak pada dasarnya sudah diatur oleh Adat Batak. Hal ini umumnya terkait dengan Silsilah dalam Tarombo Batak.
Mengacu pada Buku Adat Batak dan berdasarkan penelitian beberapa sarjana Belanda di masa sebelum penjajahan, silsilah Tarombo yang agak komprehensive hanya dimiliki oleh Suku Batak Toba. Sementara Suku-suku Batak lainnya walaupun punya Tarombo tapi tidak bersifat komprehensive sampai mengacu pada pertalian darah antar seluruh Marga, urutan marga hingga generasi Marga dan keturunannya.
Jadi penekanan dalam topik ini lebih terfokus pada Suku Batak Toba saja. Dan mungkin juga Suku Batak Angkola yang secara kultural masih mengakui hubungan sejarah mereka dengan Suku Batak Toba. Sementara Mandailing, Simalungun ,Karo, dan Pakpak pada dasarnya juga punya pola yang hampir mirip tapi tidak sekompleks Batak Toba dan juga Angkola.
Suku Batak secara umum memiliki keunikan dan kelebihan yang berbeda dari suku-suku lainnya di Indonesia dan juga di dunia. Suku Batak memiliki apa yang disebut degan istilah Marga yang diturunkan dari sejarah panjang silsilah tercatat keluarga dari pihak ayah (laki-laki) kepada generasi penerusnya. Dalam hal ini kepada keturunan laki-lakinya, karena Suku Batak menganut paham Patrilineal, yaitu garis keturunan dari pihak ayah (laki-laki). Dalam adat Batak yang bersifat patriolineal ini diatur berbagai aturan kehidupan yang bersifat adat seprti perkawinan, hubungan kekerabatan, pesta adat, pembagian harta warisan, partuturan, dll.
Dari Tarombo akan dapat ditelusuri silsilah nenek moyang hingga diri yang bersangkutan dan urutan Nomor Generasinya. Dengan mengetahui Marga dan Nomor Generasi seseorang, kita bisa mengetahui adab dan santun memanggil orang tersebut sesuai dengan adat Batak yang sangat luhur.
Misalnya bila seseorang, katakanlah bernama Ucok bermarga X dengan Nomor Generasi ke-16. Dari sini dia akan tahu bahwa Ayahnya yang juga bermarga X adalah dari generasi ke-15. Begitu juga dengan Kakek (Ompung/Oppung/Opung) Laki-lakinya yang tentu saja juga bermarga X adalah generasi ke-14. Bila si Ucok menikah dan memiliki Anak Laki-laki berapun jumlahnya, maka Anak laki-lakinya tersebut akan menjadi penerus marga X urutan generasi ke-17. Bila kelak dia memiliki Cucu laki-laki dari Anak laki-lakinya, maka cucunya tersebut akan menjadi generasi marga X urutan ke-18. Dan seterusnya.
Hal yang sama juga berlaku untuk keturunan yang berjenis kelamin Wanita, hanya saja tidak menjadi penerus Generasi Marga yang besangkutan.
Untuk sekedar diketahui dan menjadi sedikit pedoman dalam adab memanggil Paman, Bibi, Saudara, Ipar, Teman, dsb yang berasal dari Suku Batak juga, adat Batak telah mengaturnya sejak ratusan tahun yang lalu. Dengan adanya adat ini menjadikan orang batak sangat santun dalam bergaul dan menyebut panggilan kepada seseorang sesuai dengan kepantasan dan kehormatannya.
Berikut ini adalah beberapa contoh panggilan yang lazim digunakan oleh Suku Batak :
* Abang
Panggilan sesama pria (antara pria dan pria), yang adalah hubungannya adalah :
1. Kakak kandung
2. Yang bermarga sama, dengan Nomor Generasi setingkat, tetapi Nomor Urut Silsilah Marga lebih tinggi.
Contoh: Keturunan Gultom Hutapea, memanggil Abang kepada Keturunan Gultom Hutatoruan, yang memiliki Nomor Generasi sama (sama-sama bermarga Gultom, namun Gultom Hutapea lebih muda daripada Gultom Hutatoruan).
* Akkang, Kakak
Panggilan sesama wanita (antara wanita dan wanita), yang adalah
1. Kakak Kandung
2. Kakak lelaki dari suami
3. Wanita semarga dengan No. Generasi sama, tetapi urutan lebih tinggi (lebih tua).
* Anggi, Adik
Panggilan sesama wanita (seorang wanita memanggil seorang wanita lain) atau sesama pria (seorang pria memanggil seorang yang lain pria), yang adalah
1. Adik Kandung
2. Adik Laki-laki dari Suami
3. Adik Perempuan dari Istri
4. Semarga, dan No. Generasi sama, tetapi urutan lebih rendah (lebih muda).
* Ito
Panggilan dari pria kepada wanita atau sebaliknya (yang beda jenis kelamin), dengan aturan:
1. Saudara pria/wanita dalam satu keluarga (saudara kandung, beda jenis kelamin)
2. Pria/wanita semarga dengan No. generasi sama
3. Wanita dengan no. generasi lebih tinggi memanggil Ito kepada pria semarga dengan No. generasi lebih rendah
4. Anak laki-laki/perempuan dari saudara perempuan ibu
5. Pria/Wanita sesama suku Batak yang tidak semarga
* Lae
Panggilan sesama pria, kepada :
1. Saudara laki-laki dari pihak istri / saudara ipar laki-laki
2. Suami dari saudara perempuan
3. Anak laki-laki dari Tulang
4. Anak laki-laki dari Namboru
5. Laki-laki sesama suku Batak yang tidak semarga
Biasanya buat para laki-laki yang baru kenal, baru ketemu ketemu dan tidak tahu harus memanggil apa, umumnya saling memanggil / menyebutl dengan Lae terlebih dahulu.
* Eda
Panggilan sesama wanita, kepada:
1. Saudara Perempuan dari pihak Suami / Saudara Ipar Perempuan
2. Istri dari Saudara Laki-laki
3. Anak Perempuan dari Tulang
4. Anak Perempuan dari Namboru
5. Wanita sesama suku Batak yang tidak semarga
Sama dengan Lae, tapi yang ini untuk sesama cewek. Panggilan Eda ini bisa dipakai para wanita yang belum mengetahui harus manggil apa sesuai adat Batak.
* Amang Tua, Bapak Tua, Pak Tua :
Panggilan untuk pria, yang adalah:
1. Kakak Kandung Ayah
2. Semarga, dan memiliki No. Generasi setingkat dengan Ayah (satu tingkat diatas kita), yang nomor urutnya lebih tinggi (lebih tua dari Ayah).
Contoh: Toga Gultom memiliki 4 orang anak yaitu Hutatoruan, Hutapea, Hutabagot, dan Hutabalian (Urutan dari yang paling tua sampai yang paling muda). Anak-anak dari Hutapea memanggil Amang tua kepada Hutatoruan, demikian pula anak dari Hutabagot dan Hutabalian. Demikian pula anak dari Hutabagot memanggil Amangtua kepada Hutapea. Demikian seterusnya.
3. Suami dari Kakak Perempuan Ibu, baik langsung maupun tidak langsung, yang semarga dengan ibu (maksudnya kakak perempuannya yang semarga dengan ibu. Kepada Suaminya itu dipanggil Bapak Tua).
* Inang Tua, Mama Tua, Mak Tua :
Panggilan untuk wanita, yang adalah:
1. Istri dari Amang Tua
2. Kakak Perempuan Ibu baik langsung maupun tidak langsung yang semarga dengan Ibu (Kakak Perempuannya yang semarga).
* Amanguda, Bapauda, Uda (Panggilan untuk Pria)
Kebalikan dari Amang Tua. Kalo Amang Tua adalah Kakak, maka Amanguda adalah Adik (panggilan untuk Saudara Laki-laki Bapak yang lebih muda dari Bapak).
* Inanguda (Panggilan untuk Wanita)
Kebalikan dari Inang Tua. Kalau Inang Tua adalah Kakak, maka Inanguda adalah Adik Perempuan ibu yang semarga dengan ibu. Dalam hal ini tidak harus untuk Adik Kandung saja. Adik Sepupu Ibu juga boleh dipanggil Inanguda asalkan masih semarga. Sebutan Inaguda juga lazim digunakan sebagai panggilan kepada istrinya Uda.
* Inangbaju
Sebutan untuk Saudara perempuan ibu yang belum menikah. Pada saat ini, sebutan ini umumnya sering diganti menjadi Tante, mengikuti perkembangan zaman, berasal dari Bahasa Belanda yang diserap ke dalam Bahasa Nasional Indonesia dan banyak diadopsi oleh beragam Suku di Indonesia termasuk Batak.
* Namboru
Panggilan untuk Wanita, yang:
1. Saudara Perempuan dari Ayah, baik langsung maupun tidak langsung yang semarga dengan Ayah. Bisa digunakan untuk yang lebih muda, dan bisa pula untuk digunakan kepada yang lebih tua
2. Semarga, dengan Nomor Generasi lebih tinggi (berarti setingkat Ayah). catatan : Namboru adalah panggilan khusus utk wanita.
Untuk wanita, kalau Nomor Generasi lebih tinggi 2 tingkat atau lebih, tetap dipanggil Namboru.
* Amang Boru
Panggilan untuk Pria, yang adalah Suami dari Namboru.
* Tulang
Panggilan untuk Pria, yang adalah:
1. Saudara Laki-laki dari Ibu
2. Pria yang semarga dengan Ibu, dan memiliki Nomor Generasi setingkat dengan Ibu.
* Nantulang
Panggilan untuk Wanita, yang adalah Istri dari Tulang
* Opung Doli
Panggilan untuk Pria, yang:
1. Ayah dari Ayah/Ibu (Kakek Laki-laki Kandung dari Ayah atau dari Ibu)
2. Paman dari Ayah/ibu (ini berarti Saudaranya Kakek Laki2 Ayah atau Ibu)
3. Semarga dengan Nomor Generasi 2 tingkat lebih tinggi (satu marga dengan kita, tapi setingkat Opung)
4. Semarga dengan Ibu dengan Nomor Generasi 1 tingkat lebih tinggi dari Ibu (satu marga Ibu, tapi setingkat Opung)
Cth : Bila Ucok bermarga X, dan Ibu si Ucok dari boru Y. Yang akan dipanggil Opung Doli oleh si Ucok adalah Kakek Laki-laki si Ucok dari Ayahnya (berarti sama-sama bermarga X), dan Kakek laki-laki dari Ibu si Ucok yang bermarga Y.
* Opung Boru
Panggilan untuk Wanita, yang adalah Istri dari Opung Doli (maksudnya adalah Nenek, bisa dari pihak Ayah atau pun dari pihak Ibu).
* Pahompu
Panggilan atau Sebutan untuk Cucu.
* Anak
Sebutan untuk Anak.
* Parumaen
Sebutan untuk Menantu Perempuan.
* Simatua, Mertua
Sebutan untuk mert
Judul: ADAT BATAK 2
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan Sobat beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan Saran sobat dapat sampaikan melalui Kotak komentar dibawah ini.
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan Sobat beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan Saran sobat dapat sampaikan melalui Kotak komentar dibawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar